Rabu, 29 Oktober 2008

Tunjangan Profesi Guru Belum Dibayar

Sulwan Said SP, staf akuntan PMPTK Dinas P dan K Sultra, menjelaskan, guru yang menerima subsidi tunjangan profesi untuk kategori pertama adalah guru yang lulus sertifikasi fortopolio tahun 2007 untuk bulan April sampai Juni 2008. " Tahap pertama, guru yang menerima dana itu sebanyak 453 orang. Subsidi tunjangan profesi guru ini sebesar gaji pokok setiap bulannya. Jadi, jika dihitung tiga bulan, maka jumlah yang diterima sebesar tiga kali gaji pokok," ungkapnya.




Syarat-syarat yang harus dipersiapkan para guru itu antara lain, SK terakhir, SK pembagian tugas, surat pernyataan mempertanggungjawabkan dana yang diterima. Untuk kepentingan validitas data antara kantor pos dan penanggungjawab, perlu rekomendasi dari pengelola dan penanggungjawab.
Proses pencairan ke PT Pos ada sedikit hambatan, berupa masalah NIP dan jumlah dana yang tak sinkron dengan SK Dirjen PPTK Depdiknas, sehingga pihak KPKN meminta lagi data itu untuk diperbaiki, sehingga betul-betul valid. "Itulah yang selama ini sedikit memberi hambatan pencairan dari KPKN ke kantor pos, tetapi sekarang sudah tidak ada masalah lagi, dana itu siap dibayarkan,'' jelasnya.
Ditambahkan, 453 guru yang menerima tunjangan sertifikasi untuk kategori fortopolio, meliputi Konawe 93 orang, Konsel 63 orang, Kolaka 61 orang, Kendari 89 orang, Baubau 64 orang, Kolut 4 orang, Buton 23 orang, Muna 52 orang Bombana 3 orang dan Wakatobi 1 orang. "Total anggaran yang diterima 453 guru itu setelah dipotong pajak sebesar Rp 2 miliar lebih," ungkapnya.
Selain dana tunjangan sertifikasi untuk guru yang lolos fortopolio, ada juga subsidi lainnya yang dananya sudah ada di kantor pos dan siap dibayarkan kepada guru, sesuai mekanisme berlaku, yakni tunjangan kualifikasi D4/S1, tunjangan guru tidak tetap (GTT), tunjangan khusus daerah terpencil dan tunjangan pensiun.
Diatas merupakan beberapa pernyataan dari Diknas Prov sultra, sampai sekarang belum dibayarkan.Kasus: Salah seorang kepala sekolah yang lulus portopolio yang akan mengambil uangnya di kantor POs ternyata, belum ada.Pihak-pihak yang berhubungan dengan sertifikasi guru, jangan hanya mengejar bunga deposito kalau disimpan di bank, syukur kalau tidak, sebab nasib guru selalu di permainkan dengan berbagai macam masalah teknis, dan cara-cara yang kurang baik.
Bapak gubernur harus mengawasi bawahannya, karena SULTRA dapat maju dan berkembang salah satunya peningkatan SDM, bukan lewat KKN, yang selalu dipertontonkan dengan bangga kepada masyarakat. Membangun sultra lewat hati dan Moral, bukan lewat ...................

Tidak ada komentar:

Posting Komentar